BANDA ACEH | Situasi demonstrasi penolakan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) di depan Kantor Gubernur Aceh, Rabu malam (13/5/2026), semakin panas. Massa aksi yang awalnya menuntut pencabutan regulasi tersebut dikejutkan dengan kabar bahwa Koordinator Lapangan Aliansi Rakyat Aceh, Presiden Mahasiswa UIN Ar-Raniry, serta sejumlah demonstran lainnya diduga diamankan oleh pihak kepolisian.
Kabar soal penahanan ini langsung menyebar di tengah kerumunan pendemo yang masih bertahan hingga malam. Tak butuh waktu lama, informasi tersebut menyulut kemarahan baru. Para demonstran menganggap langkah aparat ini sebagai bentuk pembungkaman gerakan rakyat dan intimidasi terhadap suara mahasiswa serta elemen sipil yang memperjuangkan hak rakyat Aceh atas layanan kesehatan.
Pantauan di lokasi, suasana semakin panas. Orasi-orasi perlawanan kembali menggema di sekitar Kantor Gubernur Aceh. Banyak di antara massa aksi yang menuntut agar rekan mereka yang diduga ditahan segera dibebaskan. Teriakan “bebaskan kawan kami” dan yel-yel penolakan Pergub JKA terus mengisi udara malam yang makin tegang.
Tidak sedikit demonstran yang mencoba mendekat ke titik semula aksi, meski sejumlah ruas jalan telah dijaga ketat oleh aparat keamanan. Bentrokan kecil pun sempat terjadi ketika massa berupaya bertahan dan menekan barikade pengamanan, sementara aparat berusaha memukul mundur pengunjuk rasa ke arah simpang BPKP.
Saat ini, tuntutan massa aksi bukan hanya sekadar pencabutan Pergub JKA, melainkan sudah berkembang menjadi aksi protes terhadap dugaan tindakan represif aparat. Mereka menilai, upaya pengamanan berlebihan dan dugaan penahanan para tokoh aksi telah menjadi persoalan serius yang harus disorot.
Hingga malam hari, konsentrasi massa tetap bertahan di beberapa titik di sekitar kantor gubernur, meski tekanan aparat terus meningkat. Ketegangan di kawasan kantor gubernur belum mereda, dan situasi di lapangan masih berlangsung panas seiring massa aksi yang tetap menyuarakan tuntutan mereka. (*)



























