BANDA ACEH | Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), Rabu (13/5/2026). Demonstrasi ini merupakan jilid ketiga sejak rangkaian protes dimulai pada awal Mei 2026 lalu. Massa aksi terdiri dari berbagai elemen masyarakat, mahasiswa, organisasi mahasiswa, serta kelompok pemuda.
Pantauan di lokasi, aksi yang digelar di depan Kantor Gubernur Aceh terus memanas. Pukul 18.20 WIB, aparat kepolisian mulai menggunakan water cannon dan tembakan gas air mata untuk memaksa massa mundur. Beberapa kali, massa mencoba bertahan dan kembali ke posisi awal, namun upaya itu selalu dihalau dengan penyemprotan water cannon dan gas air mata yang berulang.
Situasi di sekitar Kantor Gubernur Aceh semakin tegang, dengan arus lalu lintas ikut terdampak. Jalan di depan kantor ditutup total, tepatnya dari arah Simpang 4 Masjid Oman hingga kedua jalur tak bisa dilalui kendaraan. Kemacetan parah juga terjadi di jalur menuju Stadion Dimurthala Lampineung karena hanya jalur tersebut yang dibuka untuk akses lalu lintas ke Simpang Mesra.
Sekitar pukul 18.30 WIB, terlihat sejumlah warga berupaya melintas di depan kantor gubernur, namun mahasiswa yang masih bertahan melarang kendaraan maupun pejalan kaki melintasi titik aksi karena sisa gas air mata masih menyengat di kawasan itu.
Gas air mata sendiri disebut massa aksi dilepaskan aparat sedikitnya tiga kali di sisi kiri Kantor Gubernur Aceh dan dua kali di sisi kanan untuk menghalau massa. Akibatnya, beberapa peserta aksi terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena mengalami sesak napas dan sakit di bagian mata. Hingga malam, mahasiswa dan massa aksi berkumpul di jembatan Simpang 4 Masjid Oman dan situasi di sekitar lokasi demo masih belum benar-benar kondusif.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait jumlah korban yang membutuhkan perawatan akibat terdampak bentrokan serta penggunaan gas air mata pada aksi penolakan Pergub JKA kali ini. (*)



























