Perang Melawan Narkoba: Kejari Nagan Raya Musnahkan Ratusan Kilogram Barang Bukti Hasil Tangkapan

REDAKSI NAGAN RAYA - ACEH BARAT

- Writer

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:57 WIB

5076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKA MAKMUE : Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya memusnahkan sejumlah barang bukti dari perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Rabu (10/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Kejari Nagan Raya tersebut dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Nagan Raya, Alfian Syahri, menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara tindak pidana umum, narkotika, serta pelanggaran Qanun yang telah diputus pengadilan selama periode April hingga Juni 2026.

“Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 15 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, terdiri dari enam perkara keamanan dan ketertiban umum termasuk perkara Qanun, serta sembilan perkara narkotika,” ujar Alfian kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemusnahan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Nagan Raya, Anrinanda Lubis, S.H., M.H., mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Nagan Raya. Prosesi pemusnahan turut disaksikan oleh unsur Pengadilan Negeri Suka Makmue, Polres Nagan Raya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Kesehatan Kabupaten Nagan Raya, serta jajaran internal Kejari Nagan Raya.

Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan

Berdasarkan data resmi Kejari Nagan Raya, total barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

Narkotika jenis Ganja: Berat keseluruhan mencapai 100.883,15 gram (lebih dari 100 kg).

Narkotika jenis Sabu: Seberat 51,95 gram.

Barang Bukti Elektronik & Lainnya: 3 unit telepon genggam, 2 kartu provider, 2 timbangan digital, 2 pak plastik klip bening, dan 1 gunting kecil.

Barang Bukti Lain: Sebanyak 18 item pendukung lainnya yang berkaitan dengan perkara pidana terkait.

Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan dengan berbagai metode sesuai jenisnya—mulai dari dibakar, diblender, dipotong, hingga dihancurkan—agar bentuk dan fungsinya rusak total dan tidak dapat digunakan kembali.

Komitmen Penegakan Hukum dan Transparansi

Pihak Kejaksaan menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan tahapan akhir yang krusial dalam proses penegakan hukum demi menjaga akuntabilitas publik dan transparansi pengelolaan barang bukti di bawah kewenangan kejaksaan.

Di sisi lain, melihat tingginya jumlah barang bukti narkotika yang dihancurkan, Kejari Nagan Raya mengingatkan bahwa ancaman peredaran gelap narkoba masih menjadi tantangan serius di wilayah tersebut.

Penindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Pihak kejaksaan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi secara berkelanjutan.(*)

Berita Terkait

Kepala Bappeda Nagan Raya, Siddiqi Abdul Rahman Apresiasi BSI, OJK, dan FKIJK Perkuat Literasi Keuangan Syariah ASN
Peringati Hari Anak Nasional 2026, SDN Babah Krung Tanamkan Semangat Disiplin dan Cinta Anak
Kajari Subulussalam Pendampingan Hukum Dana Desa untuk Cegah Penyimpangan dan Wujudkan Tata Kelola yang Akuntabel
Kasi Intel Reza Badia Sirait: Kejari Subulussalam Tetap Profesional, APBK Bukan Ranah Kewenangan Kami
Semarak HUT ke-24 Nagan Raya: Ribuan Warga Padati Alun-Alun Suka Makmue, Siswi MIN Raih Hadiah Umrah
Nagan Raya Berusia 24 Tahun: Momentum Membakar Semangat Kebersamaan Seluruh Lapisan Masyarakat
Bupati TRK Instruksikan Gerakan Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah di Nagan Raya
LBH LMR RI Bongkar Dugaan Persoalan Penguasaan Tanah Warga Eks Transmigrasi di Sidang PN Aceh Singkil, Desak Keadilan Ditegakkan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:15 WIB

Gotong Royong Brimob dan Warga Bangun Akses Harapan di Desa Sikundo Aceh Barat

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kepala Bappeda Nagan Raya, Siddiqi Abdul Rahman Apresiasi BSI, OJK, dan FKIJK Perkuat Literasi Keuangan Syariah ASN

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:19 WIB

Peringati Hari Anak Nasional 2026, SDN Babah Krung Tanamkan Semangat Disiplin dan Cinta Anak

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:11 WIB

Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:53 WIB

Seluruh Personel Polsek Blangkejeren dan Pospol Blangpegayon Lulus Tes Urine dalam Kegiatan Gaktibplin

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:26 WIB

Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:16 WIB

Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 20 Juli 2026 - 16:50 WIB

Kajari Subulussalam Pendampingan Hukum Dana Desa untuk Cegah Penyimpangan dan Wujudkan Tata Kelola yang Akuntabel

Berita Terbaru