PT Nindya Karya Diduga Kuat Tidak Miliki Dukungan Galian C Terhadap Proyek Sabo Dam Di Pining, Polda Aceh Diminta Turun Tangan

Detik Aceh

- Writer

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 02:25 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES – Proyek pembangunan infrastruktur pengendali sedimen Sabo Dam TM-D.11 di Desa Pepelah, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, kini tengah menjadi sorotan tajam masyarakat. Proyek strategis nasional senilai Rp70 miliar yang didanai APBN tersebut diduga kuat tidak memiliki Dukungan Galian C.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, pengerjaan konstruksi penahan banjir bandang di Daerah Aliran Sungai (DAS) Tamiang ini membutuhkan pasokan agregat batu dan pasir dalam volume besar.

Namun, keterbatasan kuari (lokasi tambang) lokal yang mengantongi Izin Usaha Penambangan (IUP) resmi di wilayah pedalaman Kecamatan Pining ditengarai memicu pihak pelaksana, PT Nindya Karya (Persero), mengambil liar di sekitar aliran sungai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan ironisnya PT Nindya Karya diduga Kuat tidak memiliki Dukungan Galian C Dari Pemengang (IUP) Izin Galian C Resmi yang ada dikabupaten Gayo Lues.

Pola dugaan pelanggaran ini mengingatkan publik pada rekam jejak pengadaan material proyek BUMN tersebut di Aceh pada tahun 2018 lalu.

Saat itu, Polda Aceh sempat menahan empat pekerja akibat terbukti menampung material ilegal dari kawasan hutan lindung di Linge, Aceh Tengah. Jika dugaan di Pining terbukti benar, manajemen pelaksana terancam kembali terjerat pidana penampungan material ilegal sesuai UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Proyek yang ditargetkan rampung pada akhir Desember 2026 ini sebenarnya sangat dinantikan warga untuk memitigasi bencana banjir hulu yang kerap merusak fasilitas publik di Pepelah. Kendati demikian, masyarakat mendesak agar pembangunan tidak menabrak aturan hukum yang berlaku.
Hingga saat ini, aparat penegak hukum belum melakukan penindakan resmi.

Namun, desakan dari berbagai aliansi masyarakat sipil terus menguat agar Ditreskrimsus Polda Aceh, Pemerintah Kabupaten Gayo Lues, dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I segera turun tangan melakukan penyelidikan serta investigasi menyeluruh terhadap Proyek Sabo Dam Tersebut yang diduga kuat telah melanggar aturan yang berlaku yang berpontensi menimbulkan kerugian Negara.(tim)

Berita Terkait

Polda Aceh Didesak Bongkar Mafia Dokumen Lelang dan Bisnis Ilegal Surat Galian C Di Gayo Lues
Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Aceh Gelar Upacara Penyucian Tunggul dalam Rangka HUT Pasukan Pelopor ke-67
Brimob Polda Aceh Gelar Bhakti Sosial di Masjid Ar-Rahman dalam Rangka Menyambut HUT Pasukan Pelopor ke-67
Ardian Bongkar Dugaan “Permainan Kotor” Leasing dan Pemilik Mobil di Gayo Lues, STNK Masih di Tangan Penggadai
Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”
Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Ikuti Penanaman Bawang Putih Serentak
Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat
Dana Desa Kutereje Disorot: Balai Desa Dianggarkan Berulang, Program Covid-19 2025 dan Drainase Rp 126 Juta Dipertanyakan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Tanggapan Jokowi Soal Ijazah Gibran Diuji: Hormati MK, Tapi Publik Butuh Jawaban Pasti

Rabu, 30 September 2026 - 01:10 WIB

Jerry Massie Kembali Serang Narasi Politik Jokowi, Ungkit Esemka, IKN, Impor, Tiga Periode dan Polemik Ijazah

Jumat, 18 September 2026 - 23:48 WIB

Pakar Hukum Internasional, Prof Sutan Nasomal Menyakini Menkeu Baru RI Mampu Mengalahkan Dollar Selamat Menkeu Baru!!

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Bola Panas Pilkades Lae Mbersih: Pelanggaran Diakui, Sanksi Masih Abu-Abu

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:13 WIB

Sanggahan Belum Final, Berita Sudah Terbit! Tim Suryadi Pertanyakan Transparansi P2K Lae Ikan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:50 WIB

Masyarakat Bisa Ajukan Sanggahan bagi Masyarakat yang Terdata di Desil 10

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Pajri Manik Buka Suara soal Pilkades Bawan: Khairul Sahri Disebut Sah, Persoalan PAW BPG Dinilai “Salah Kamar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:20 WIB

Sosok Unggul Cibro Jadi Perbincangan Warga, Rendah Hati, Murah Senyum, dan Dekat dengan Masyarakat

Berita Terbaru