BANDA ACEH | Badan Intelijen Negara (BIN) mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan pihak tertentu yang secara sengaja menggerakkan massa dalam kerusuhan yang terjadi pada peringatan Hari Damai Aceh ke-21 di Banda Aceh, Sabtu, 15 Agustus 2026. Temuan tersebut diungkapkan Kepala BIN Daerah Aceh, Brigjen TNI Andrie Patriko Mulia, dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh di Kantor Gubernur Aceh pada Minggu, 16 Agustus 2026.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, menuturkan bahwa dugaan adanya aktor di balik aksi kerusuhan menjadi salah satu poin utama yang dibahas dalam rapat tersebut. Rapat dipimpin Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah atau Dek Fadh, usai mendapatkan arahan dari Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haytar, serta Gubernur Aceh, Muzakir Manaf.
BIN Daerah Aceh, kata Nurlis, mengidentifikasi sejumlah indikasi bahwa kerusuhan yang terjadi tidak sepenuhnya spontan, melainkan ada pihak yang diduga telah “mendrive” atau menggerakkan massa menuju terjadinya aksi tersebut. “Ada sesuatu yang lain dalam kerusuhan ini. Ada yang mendrive kejadian ini. Siapa manusia ini?,” ujar Nurlis, mengutip pernyataan Kepala BIN Daerah Aceh saat rapat.
Selain menemukan dugaan adanya aktor intelektual di balik kerusuhan, BIN juga mendapatkan indikasi keterlibatan anak-anak di bawah umur yang digerakkan selama peristiwa berlangsung. Hal ini menjadi perhatian serius karena melibatkan kelompok rentan dalam situasi konflik.
Lebih jauh, BIN juga mengidentifikasi munculnya kelompok-kelompok berbeda yang berkumpul di sekitar Masjid Raya Baiturrahman ketika kericuhan terjadi. Situasi ini memperkuat dugaan bahwa kerusuhan saat peringatan Hari Damai Aceh kali ini melibatkan sejumlah aktor dengan agenda tertentu.
Rapat Forkopimda Aceh sendiri digelar untuk mencari akar persoalan dan merumuskan langkah-langkah solusi atas peristiwa kerusuhan yang sempat mencemaskan masyarakat Aceh. Pemerintah terus menggali informasi untuk mengungkap peran dan motif di balik kejadian tersebut, serta berupaya untuk memastikan agar insiden serupa tidak kembali terulang di kemudian hari. (*)




































